Tentang

Kalkulator Fiqih Wanita — alat bantu memahami hukum haid, nifas, dan istihadhah.

Mazhab Syafi'i · Rujukan: Tuhfatun Niswah & 'Uyunul Masa-il
← Kembali ke Kalkulator

Apa itu Kalkulator Fiqih Wanita?

Kalkulator Fiqih Wanita adalah alat bantu berbasis web untuk menentukan status darah — haid, nifas, istihadhah, suci, atau ihtiyath — beserta konsekuensi shalat, puasa, mandi wajib, dan qadha-nya. Pengguna cukup memasukkan fase-fase keluarnya darah, data adat (kebiasaan haid sebelumnya), dan data nifas bila diperlukan, lalu kalkulator menampilkan hasil hukumnya.

Situs ini juga menyediakan kalender pencatatan darah harian, daftar qadha yang tersimpan, dan panduan fikih wanita yang disusun dari kitab rujukan.

Rujukan

Logika perhitungan situs ini mengikuti Mazhab Syafi'i, dengan dua rujukan utama:

Hasil kalkulator ini adalah alat bantu belajar dan memahami hukum. Untuk kasus yang rumit atau meragukan, tetap konsultasikan kepada ustadz/ustadzah atau kiai yang memahami bab ini.

Pengembang

Situs ini dikembangkan oleh Indra Saputra, sebagai versi web dari aplikasi Android Kalkulator Fiqih Wanita. Aplikasi dan situs ini dibuat untuk menjawab kebingungan para wanita muslimah seputar hukum haid, nifas, dan istihadhah.

Pertanyaan atau masukan seputar situs ini dapat disampaikan melalui halaman Kontak.